21 April 2009

Napi LP Cipinang Kendalikan Bisnis Narkoba

Kelihatan Akuang dalam mengendalikan bisnis hitam narkoba sungguh luar biasa. Meski terkurung di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur, namun bandar narkoba itu tetap eksis menjalankan bisnis haram itu.

Sepak terjang pria keturunan ini nyaris tak terungkap bila saja anak buahnya, Suandi alias Acoy, tidak ditangkap petugas Satuan Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih. Dengan tertangkapnya Acoy berikut barang bukti 300 butir pil ekstasi di Jl. Kemenangan III No. 90, RT. 005/002, Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu, 30 Nopember malam, akhirnya terbongkarlah jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan seorang napi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Ike Edwin didampingi Kasat Narkoba Kompol Yossy Runtukahu, Senin, 1 Des mengemukakan, terbongkarnya jaringan narkoba ini bermula dari informasi yang diperoleh tentang adanya transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di wilayah Taman Sari.



Berdasarkan informasi tersebut, beberapa Polisi ditugaskan untuk melakukan pengintaian. Petugas akhirnya memastikan kalau di dalam rumah itu ada Acoy pria yang selama ini ditengarai sebagai kurir narkoba. ”Acoy memang Target Operasi (TO) kami. Selama ini kami kesulitan menahannya karena tidak ada barang bukti,” ujar Kapolres.

Rumah di Jl. Kemenangan III itu langsung digerebek. Saat petugas masuk, Acoy sempat keberatan dan membantah kalau dirinya adalah kurir narkoba. Alasannya itu tidak digubris.

Polisi langsung menyebar ke setiap sudut ruangan untuk melakukan pengeledahan. Akhirnya ditemukan 300 butir ekstasi dari lemari yang ada di kamar. Kurir narkoba ini akhirnya tak berkutik.

Dalam pemeriksaan, Acoy buka suara. Dia mengaku kalau selama ini hanyalah seorang kurir yang biasa mengantar pesanan narkoba kepada pembeli. Pemilik barang haram itu adalah Akuang yang kini mendekam di LP Cipinang.

Tidak ada komentar: