21 April 2009

Usia 15–30 Rentan Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) meningkat. Narkoba menyerang kalangan usia 15–30 tahun.

Sementara,pembentukan Badan Narkotika Kota (BNK) tampaknya tidak kuasa membendung laju peredaran narkoba. Wakil Wali Kota Palembang Tolha Hasan mengatakan, peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba terlihat dari adanya penegakan hukum,berupa pengungkapan kasus narkoba setiap tahun. Rata-rata per tahun terjadi peningkatan 38,54%.

”Ini terlihat dari grafik per tahunnya para pengguna narkoba yang ditangkap aparat penegak hukum,” ujar Tolha dalam peringatan Hari Antinarkoba di Palembang kemarin. Untuk jumlah penyalahgunaan narkoba, didominasi laki-laki dengan 764 pelaku atau sebesar 89,27%.

Sedangkan sisanya, perempuan sebanyak82pelakuatau10,73%. Tolha menjelaskan, peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi pada pelaku narkoba kambuhan. Artinya, setelah direhabilitasi,mereka kembali menggunakan narkoba.Upaya untuk menyosialisasikan bahaya narkoba, menurutdia, sudah dilakukan, baik melalui penyuluhan, kampanye,maupun penerangan ke tingkat kelurahan, para pelajar dan instansi.

Penanganan masalah narkoba, ucap dia, harus dilakukan secara stimulan,komprehensif, dan multidimensional, yakni melalui pencegahan, penegakan hukum,terapi, dan rehabilitasi.

”Semua itu merupakan tugas kita bersama,” ujarnya. Selain itu, kata Tolha, bagi pelaku narkoba dan kambuhan juga diberikan terapi dan rehabilitasi.Malah,di Rumah Sakit Ernaldi Bahar,Palembang, tercatat sebanyak 53 orang per bulan yang mendapatkan layanan pengobatan. Layanan lain yang diberikan, kata dia,berupa layanan spiritual di Yayasan Ar-Rahman Tegal Binangun,Palembang.

Dari tahun 2000, jumlah penderita narkoba yang dirawat tercatat 480 orang,sedangkan 215 orang di antaranya menjalani rawat jalan. ”Saya juga mengimbau masyarakat Palembang senantiasa memberikan laporan kepada aparat kepolisian dan instansi terkait jika melihat adanya transaksi peredaran narkoba,”ungkapnya.

Sebab, tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat, perang terhadap narkoba tidak akan terwujud dan program pemerintah 2015 bebas narkoba tinggal slogan dan sulit diwujudkan. Sementara itu,Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang Zailani UD mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pengguna narkoba biasanya berusia 15–30 tahun.

Sebagian besar para pelaku menggunakan narkoba jenis ekstasi dan ganja. ”Usia muda, khususnya kalangan pelajar, menjadi incaran empuk para pengedar. Saya tegaskan, jangan coba-coba menggunakan narkoba.Narkoba bukan lambang pergaulan, tetapi menghancurkan masa depan,”ungkapnya.

Zailani menjelaskan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba, BNK Palembang terus menyosialisasikan, mengampanyekan, memberikan penyuluhan di tingkat pelajar, dan menebarkan pamflet di setiap sudut kota agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba. Dia mengatakan, peningkatan jumlah pengguna narkoba lebih disebabkan adanya keseriusan aparat kepolisian dan instansi dalam memberantas peredaran narkoba.



Namun, sisi buruknya, masih ada saja yang menggunakan narkoba. ”Narkoba itu mahal,melanggar hukum, dan menghancurkan masyarakat. Tetapi jika masih ada yang menggunakan, itu bodoh,”ujar dia. Terpisah, salah satu pengguna yang baru sembuh setelah rehabilitasi,Apin Hermanto, menuturkan,bahaya narkobamemangsangatdahsyat. Sebab, selain merusak sendi-sendi kehidupan, juga memberikan efek psikis bagi penggunanya.

”Sulit sekali lepas dari efek ”merindu”. Artinya, hasrat untuk menggunakan pasti selalu muncul, itu menjadi penyakit psikologi berkepanjangan,” ungkapnya.

Tidak ada komentar: