04 Februari 2009

Hukum Rokok

ROKOK

Apakah persepsi anda mengenai rokok?

Baru-baru ini banyak sekali orang yang membicarakan tentang rokok yang sudah ada sejak lama.
Hal ini dipicu karena adanya berita yang menyatakan bahwa rokok akan di haramkan oleh MUI.
Namun sampai sekarang ini belum ada fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa hukum mengkonsumsi rokok adalah haram.
Sebagian orang ada yang mendukung kalau rokok itu haram dengan alasan kesehatan. Disisi lain mereka menentang fatwa haram bagi rokok dengan dalih ekonomi.

Ekonomi

Jelas banyak orang yang menentang fatwa haram rokok karena dengan adanya peryataan bahwa rokok itu haram, maka perekonomian negara ini jelas akan menurun drastis karena penghasilan negara yang berusmber dari cukai tembakau ini tidak sedikit.
Yang akan dibicarakan disini bukan ekonomi negara, melainkan ekonomi rakyat kecil. Menurut survei, penghasilan para pedagang kecil sebagian besar berasal dari berjualan rokok. Hasil berjualan rokok rata-rata 50% melebihi barang dagangan yang lain.
Seorang pedagang asongan yang sehari-hari berjualan di sebuah terminal menyatakan bahwa barang dagangannya yang berupa minuman, snack, permen, tisue, dan rokok, menerangkan bahwa beberapa jenis minuman yang kisaran harganya antara Rp.500,- sampai dengan Rp. 4.500,- hanya laku beberapa botol atau gelas saja. Sedangkan permen yang harganya Rp.100,- /biji bila di hitung terjual tidak lebih dari 100 butir sehari. Untuk snack yang harganya antara Rp.500,- sampai dengan Rp.2.000,- nasibnya juga tidak lebih baik dari permen dan minuman. Hanya rokok yang harganya Rp.800,-/batang dalam sehari bisa terjual lebih dari 10 bungkus. Bisa dihitung sendiri jika satu bungkus rokok berisi 12 atau 16 batang dikalikan denga Rp.800,-. bila pedagang itu menjual eceran dari kemasan isi 12 batang maka dalam sehari pedagang itu menghasilkan 12 batang x 10 bungkus x Rp.800,- = Rp. 96.000. padahal biasanya mereka menjual eceran dalam kemasan 16 batang. Dalam sehari mereka mendapat penghasilan lebih dari Rp. 100.000. Dengan penghasilan ini mereka mengaku bisa menghidupi keluarga mereka.

Sedangkan bagi para pekerja pabrik rokok jelas mereka akan sangat kesusahan jika rokok diharamkan, karena dengan haramnya rokok maka jelas sekali kalau konsumsi rokok akan dibatasi sehingga konsumen rokok akan berkurang. Apabila hal ini terjadi maka mau tidak mau pabrik rokok akan memberhentikan sebagian pekerjanya karena mereka harus mengurangi produksi rokok, atau bahkan lebih parah lagi bangkrut dan akhirnya pabrik tutup. Dengan begitu angka pengangguran akan bertambah sehingga otomatis kemiskinan akan semakin bertambah di negara ini.
Anda tahu kalau negara ini sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani. Di musim kemarau kebanyakan petani menanam tembakau. Bagi sebagian petani tembakau, komoditas ini sangat menguntungkan karena harga tembakau merupakan komoditi tanaman yang harganya mahal. Saat musim tembakau para petani sebagian besar menanam tembakau. Apabila rokok diharamkan maka mereka akan sangat kesusahan karena pabrik tidak banyak membutuhkan tembakau. Begitu juga dengan para petani cengkih.

Kesehatan

Sedangkan menurut mereka yang mendukung fatwa haram rokok,ini lebih berdasar akan alasan kesehatan. Jadi menurut Islam apapun makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan itu haram.
Dari segi kesehatan, rokok memang sangat membahayakan. Kita tahu bahwa merokok dapat mengakibatkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Meski peringatan ini sudah dicantumkan pada kemasan rokok, tapi masih juga banyak orang yang mengkonsumsinya.
Hal ini menjelaskan bahwa orang-orang belum sepenuhnya sadar akan kesehatan dan resiko yang ditimbulkan akibat merokok. Sekarang ini rokok bukan hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tapi anak-anak dan remaja usia sekolah juga sudah mengkonsumsi. Ini jelas sangat merusak masa depan mereka.

Berdasarkan hal inilah beberapa organisasi antirokok dan komisi perlindungan anak mendorong agar MUI segera mengeluarkan fatwa haram rokok.

Pendapat Masyarakat

Sebagian orang menyetujui akan haram merokok, tapi sebagian juga menentang haram merokok. Dari penjelasan diatas diketahui bahwa mereka yang hidup bergantung pada rokok sangat menentang fatwa haram rokok. Sedangkan mereka yang merasa kesehatannya dirugikan sangat mendukung fatwa tersebut.
Ada orang yang menentang fatwa haram rokok karena pendapatnya sesuatu dinyatakan haram apabila sesuatu tersebut merugikan dirinya, maksudnya adalah rokok itu haram bagi mereka yang merugi karena rokok. Misal mereka sakit jantung atau yang lainnya ketika mengkonsumsi rokok. Berbeda dengan hal itu, rokok halal jika membuat seseorang menjadi tenang, misalnya seseorang sedang stress karena berbagai masalah kehidupan. Ketika dia stress dia mengkonsumsi rokok, dengan begitu stressnya akan hilang. Perlu diingat, hal ini berbeda dengan narkoba, sebenarnya narkoba merupakan suatu obat yang dipergunakan oleh dokter untuk menenangkan (bius) pasien ketika akan menjalani operasi. Namun orang-orang menyalahgunakannya dengan menkonsumsi secara berlebihan, maka dari itulah narkoba diharamkan. Sama halnya dengan makanan yang sebenarnya haram, tetapi boleh dikonsumsi apabila makanan tersebut dijadikan obat suatu penyakit yang hanya bisa disembuhkan dengan makanan tersebut.

Mengenai masalah anak-anak usia sekolah yang mengkomsi rokok, itu semua bukan hanya salah rokok saja, tetapi semua tidak terlepas dari tanggung jawab orangtua yang seharusnya memberi perhatian dan pendidikan kepada anak-anak mereka agar tidak merokok. Anak-anak selalu mencontoh orang yang lebih dewasa darinya, maka dari itu sebagian orang yang peduli akan masa depan anak-anaknya lebih memilih menciptakan lingkungan yang bersih dari rokok atau membawa anak-anaknya menjauh dari lingkungan perokok. Mereka tidak semata-mata menyalahkan rokok.

Dari penjelasan panjang diatas anda bisa berpendapat sendiri secara bijaksana. Apakah anda aka terus mengkonsumsi rokok meski anda tahu kesehatan anda dapat terganggu olehnya, atau anda akan berhenti merokok meski rokok dapat membantu anda menghilangkan stress dan menenangkan anda sehingga anda dapat menghasilkan inspirasi.

Ingat, segala sesuatu yang berlebihan akan berakibat tidak baik.

Tidak ada komentar: