21 Februari 2009

Akibat/Dampak Langsung Dan Tidak Langsung Penyalahgunaan Narkoba Pada Kehidupan & Kesehatan Manusia

Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik.
Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat. Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam.

A. Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
1. Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.2. Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.3. Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.4. Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.5. Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.6. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.7. Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
B. Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
1. Gangguan pada jantung2. Gangguan pada hemoprosik3. Gangguan pada traktur urinarius4. Gangguan pada otak5. Gangguan pada tulang6. Gangguan pada pembuluh darah7. Gangguan pada endorin8. Gangguan pada kulit9. Gangguan pada sistem syaraf10. Gangguan pada paru-paru11. Gangguan pada sistem pencernaan12. Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.13. Dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.
C. Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
1. Menyebabkan depresi mental.2. Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.3. Menyebabkan bunuh diri4. Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.

Read More......

04 Februari 2009

Bahaya Narkoba

BAHAYA NARKOTIKAAl Baqarah 219Kaum muslimin yang berbahagia dari ayat-ayat diatas dapat kita ketahui bahwa Islam telah melarang manusia untuk tidak menggunakan segala sesuatu yang memabukkan dan mendatangkan bahaya bagi manusia, kata-kata khamr diartikan sebagai segala sesuatu yang memabukkan seperti halnya Narkoba, narkoba diharamkan kerena Mengkonsumsi narkoba mendatangkan beberapa bahaya diantaranya:Pertama dalam bidang agama:Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 43:Artinya:“Hai Orang-orang yang beriman janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…”

1.mengkonsumsi narkotika menghalangi zikir kepada Allah, shalat dan amal-amal ketaatan lainnya.2.Mewariskan segala norma dan etika rendah serta tercela.3.Merusak anggota badan yang dapat digunakan untuk mendulang kebaikan-kebaikan.4.Menjadikan konsumennya sebgai budak dan tawanan hawa nafsu5.Mendatangkan su'ul khatimah dan mati dalam kemaksiatan6.Menggiring kepada kriminalitas dan kejahatan yang lebih jahat lagi seperti pembunuhan, zina, homoseksual, lesbian, dan lain-lainnya.7.Menjadikan para konsumennya saling tolong menolong dalam dosa dan permushan serta berandil dalam perlanggaran.8.Memasukkan konsumennya sebagai orang yang memubazirkan harta yang merupakan tindakan setan.9.Membuang-buang waktu dan menyia-nyiakan tanpa guna bahkan dalam hal yang membahayakan.10.Orang yang mengkonsumsi termasuk orang yang membunuh dirinya sendiri.Bahaya yang Kedua dalam bidang kesehatan:Allah telah ber Firman dalam al Qur’an surat An Nisaa’ ayat 29;"Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian." (an-Nisa' 29).Menurut penelitian Medis Narkoba dapat mengakibatkan hal-hal yang merugikan kita semua, diantaranya adalah;1.Menyebabkan kematian mendadak karena hati berhenti mendadak sebab lumpuhnya otot-otot hati. Demikian pulang menyebabkan bertambah kencangnya detak jantung.2.Narkotika dapat menyebabkan mulut dan tenggorokan kering, mata sembab dan bertambah merah.3.Karena narkotika mengandung bahan kimia, maka akan menyebabkan aneka kangker dan keracunan. Juga tak jarang aakan menyebabkan seluruh darah pecandunya keracunan.4.Menyebabkan limpa tak berfungsi dengan sempurna, peredaran darah tak lancar, memuncaknya tekanan darah serta merasa banyak lupa dan selalu ingin muntah.5.Merusak fungsi pencernaan dan penyedotan bahkan mendatangkan kangker perut dan borok lambung.6.Menyebabkan kurus dan lemah badan, muka kuning atau hitam, kulit dan rambut menjadi kering serta gigi menjadi tanggal.7.Menyebabkan berkurangnya kecermatan otak dan alat vital tak dapat berfungsi dengan semestinya.Ketiga dalam bidang ekonomi:Allah berfirman dalam Al Qur’an Surat al Maidah ayat 87:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas.1.Kecanduan narkotika penyebab penghamburan harta. Padahal Allah menyuruh agar kita pelihara harta kita dan memanfaatkannya dengan baik.2.Menyebabkan tunakarya, sebab pecandu narkotika tak mampu menjalankan aktivitas dan tugasnya dengan baik.3.Melemahkan SDM suatu negara.4.Memperkuat musuh umat dan membantunya dalampelaksaan program-program busuk mereka.5.Menyebabkan kerugian besar bagi negara dalam menanggulanginya. Hal ini merupakan beban ekonomi baru yang harus di tanggung pemerintah.6.Menyebabkan terkumpulnya kekayaan segelintir orang yang berdagang obat laknat ini. Bahkan tak jarang mereka pergunakan untuk memukul perekonomian suatu negara.Keempat dalam bidan sosial kemasyarakantan:1.Narkotika menyebabkan banyak terjadinya perceraian dan hancur nya mahligai rumah tangga.2.Menyebabkan timbulnya berbagai perselisihan dan hilangnya keharmonisan antara anggota keluarga dan tak jarang anak-anak menjadi korbannya.3.Pecandu narkotika tidak akan mampu melaksanakan tugas-tugas rumah tangganya. Oleh karena itu tak jarang seseorang mecampakkan keluarganya demi membeli racun jahat ini.4.Menyebabkan terjadinya berbagi macam bentuk tindak kriminalitas kelas berat. Seperti pembunuhan, zina, pencurian, perampokan, mencopet, dan lain-lainnya agar mampu mendapatkan duit untuk membeli bahan bejat ini.5.Menyebabkan hilangnya kepercayaan antara suami isteri dan bahkan antara konsumer dengan koleganya. Sebab pecandu barang ini akan semakin jauh daya hayalnya, sehingga ia merasa telah melakukan sesuatu padahal ia tidak melakukannya.6.Pemakai narkotika akan lemah daya ingatnya. Jika pemakainya adalah mahasiswa/mahasiswi makan akan melenyapkan prestasi belajarnya7.Penyebab kecelakaan lalulintas.8.Dan lain lainnya.Alangkah ruginya kalo kita umat islam sanggup di lumpuhkan dengan benda-benda yang sangat hina ini. Benda yang sudah kita ketahui baik buruk nya benda yang telah kita ketahui hukum nya. Mudah-mudahan Allah memelihara muslimin dari malapetaka yang menghancurkan ini. Amiin ....

Read More......

Harusnya Narkoba Juga Difatwakan

PONTIANAK-Fatwa MUI tentang diharamkannya rokok kembali menuai protes. Kali ini tanggapan datang dari Ketua LSM Gerakan Pemuda Anti Narkoba Kalbar (Gepan) Anwar Tedy. Dia menilai bukan rokok yang perlu difatwakan, tapi narkoba-lah yang seharusnya mendapat fatwa dari MUI. Selama ini, lanjutnya, masyarakat menilai merokok makruh hukumnya. Artinya, ditinggalkan akan mendapatkan pahala dan jika dilakukan tidak berdosa. Selain itu, terbitnya fatwa haram merokok juga berdampak terjadinya pengangguran massal. Petani tembakau dipastikan akan gulung tikar lantaran harga tembakau anjlok. Buruh pabrik rokok juga akan menganggur akibat pabrik tidak bisa lagi memberi gaji yang layak. Tak hanya itu saja, pendapatan negara melalui cukai rokok juga akan menurun.Sebagai lembaga yang peduli terhadap masa depan generasi muda, Gepan Kalbar melihat fatwa MUI tentang larangan merokok merupakan kebijakan yang kurang tepat. Fatwa haram sebaiknya diberlakukan pada Narkoba. “Fakta membuktikan ribuan bahkan mungkin jutaan remaja mati sia-sia karena Narkoba.

Jadi, sudah seharusnya jika Narkoba yang diharamkan,” Anwar. Narkoba itu tak ubahnya candu. Mulanya dikonsumsi dalam dosis kecil. Ketika efek negatif narkoba mulai bekerja, para penggunanya pun mulai diserang rasa ketagihan yang teramat sangat. Dari sini, penggunaan dosis narkoba pun mulai meningkat. Jika sudah parah, besar kemungkinan penggunanya akan meninggal dunia.(go)

Read More......

Hukum Rokok

ROKOK

Apakah persepsi anda mengenai rokok?

Baru-baru ini banyak sekali orang yang membicarakan tentang rokok yang sudah ada sejak lama.
Hal ini dipicu karena adanya berita yang menyatakan bahwa rokok akan di haramkan oleh MUI.
Namun sampai sekarang ini belum ada fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa hukum mengkonsumsi rokok adalah haram.
Sebagian orang ada yang mendukung kalau rokok itu haram dengan alasan kesehatan. Disisi lain mereka menentang fatwa haram bagi rokok dengan dalih ekonomi.

Ekonomi

Jelas banyak orang yang menentang fatwa haram rokok karena dengan adanya peryataan bahwa rokok itu haram, maka perekonomian negara ini jelas akan menurun drastis karena penghasilan negara yang berusmber dari cukai tembakau ini tidak sedikit.
Yang akan dibicarakan disini bukan ekonomi negara, melainkan ekonomi rakyat kecil. Menurut survei, penghasilan para pedagang kecil sebagian besar berasal dari berjualan rokok. Hasil berjualan rokok rata-rata 50% melebihi barang dagangan yang lain.
Seorang pedagang asongan yang sehari-hari berjualan di sebuah terminal menyatakan bahwa barang dagangannya yang berupa minuman, snack, permen, tisue, dan rokok, menerangkan bahwa beberapa jenis minuman yang kisaran harganya antara Rp.500,- sampai dengan Rp. 4.500,- hanya laku beberapa botol atau gelas saja. Sedangkan permen yang harganya Rp.100,- /biji bila di hitung terjual tidak lebih dari 100 butir sehari. Untuk snack yang harganya antara Rp.500,- sampai dengan Rp.2.000,- nasibnya juga tidak lebih baik dari permen dan minuman. Hanya rokok yang harganya Rp.800,-/batang dalam sehari bisa terjual lebih dari 10 bungkus. Bisa dihitung sendiri jika satu bungkus rokok berisi 12 atau 16 batang dikalikan denga Rp.800,-. bila pedagang itu menjual eceran dari kemasan isi 12 batang maka dalam sehari pedagang itu menghasilkan 12 batang x 10 bungkus x Rp.800,- = Rp. 96.000. padahal biasanya mereka menjual eceran dalam kemasan 16 batang. Dalam sehari mereka mendapat penghasilan lebih dari Rp. 100.000. Dengan penghasilan ini mereka mengaku bisa menghidupi keluarga mereka.

Sedangkan bagi para pekerja pabrik rokok jelas mereka akan sangat kesusahan jika rokok diharamkan, karena dengan haramnya rokok maka jelas sekali kalau konsumsi rokok akan dibatasi sehingga konsumen rokok akan berkurang. Apabila hal ini terjadi maka mau tidak mau pabrik rokok akan memberhentikan sebagian pekerjanya karena mereka harus mengurangi produksi rokok, atau bahkan lebih parah lagi bangkrut dan akhirnya pabrik tutup. Dengan begitu angka pengangguran akan bertambah sehingga otomatis kemiskinan akan semakin bertambah di negara ini.
Anda tahu kalau negara ini sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani. Di musim kemarau kebanyakan petani menanam tembakau. Bagi sebagian petani tembakau, komoditas ini sangat menguntungkan karena harga tembakau merupakan komoditi tanaman yang harganya mahal. Saat musim tembakau para petani sebagian besar menanam tembakau. Apabila rokok diharamkan maka mereka akan sangat kesusahan karena pabrik tidak banyak membutuhkan tembakau. Begitu juga dengan para petani cengkih.

Kesehatan

Sedangkan menurut mereka yang mendukung fatwa haram rokok,ini lebih berdasar akan alasan kesehatan. Jadi menurut Islam apapun makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan itu haram.
Dari segi kesehatan, rokok memang sangat membahayakan. Kita tahu bahwa merokok dapat mengakibatkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Meski peringatan ini sudah dicantumkan pada kemasan rokok, tapi masih juga banyak orang yang mengkonsumsinya.
Hal ini menjelaskan bahwa orang-orang belum sepenuhnya sadar akan kesehatan dan resiko yang ditimbulkan akibat merokok. Sekarang ini rokok bukan hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tapi anak-anak dan remaja usia sekolah juga sudah mengkonsumsi. Ini jelas sangat merusak masa depan mereka.

Berdasarkan hal inilah beberapa organisasi antirokok dan komisi perlindungan anak mendorong agar MUI segera mengeluarkan fatwa haram rokok.

Pendapat Masyarakat

Sebagian orang menyetujui akan haram merokok, tapi sebagian juga menentang haram merokok. Dari penjelasan diatas diketahui bahwa mereka yang hidup bergantung pada rokok sangat menentang fatwa haram rokok. Sedangkan mereka yang merasa kesehatannya dirugikan sangat mendukung fatwa tersebut.
Ada orang yang menentang fatwa haram rokok karena pendapatnya sesuatu dinyatakan haram apabila sesuatu tersebut merugikan dirinya, maksudnya adalah rokok itu haram bagi mereka yang merugi karena rokok. Misal mereka sakit jantung atau yang lainnya ketika mengkonsumsi rokok. Berbeda dengan hal itu, rokok halal jika membuat seseorang menjadi tenang, misalnya seseorang sedang stress karena berbagai masalah kehidupan. Ketika dia stress dia mengkonsumsi rokok, dengan begitu stressnya akan hilang. Perlu diingat, hal ini berbeda dengan narkoba, sebenarnya narkoba merupakan suatu obat yang dipergunakan oleh dokter untuk menenangkan (bius) pasien ketika akan menjalani operasi. Namun orang-orang menyalahgunakannya dengan menkonsumsi secara berlebihan, maka dari itulah narkoba diharamkan. Sama halnya dengan makanan yang sebenarnya haram, tetapi boleh dikonsumsi apabila makanan tersebut dijadikan obat suatu penyakit yang hanya bisa disembuhkan dengan makanan tersebut.

Mengenai masalah anak-anak usia sekolah yang mengkomsi rokok, itu semua bukan hanya salah rokok saja, tetapi semua tidak terlepas dari tanggung jawab orangtua yang seharusnya memberi perhatian dan pendidikan kepada anak-anak mereka agar tidak merokok. Anak-anak selalu mencontoh orang yang lebih dewasa darinya, maka dari itu sebagian orang yang peduli akan masa depan anak-anaknya lebih memilih menciptakan lingkungan yang bersih dari rokok atau membawa anak-anaknya menjauh dari lingkungan perokok. Mereka tidak semata-mata menyalahkan rokok.

Dari penjelasan panjang diatas anda bisa berpendapat sendiri secara bijaksana. Apakah anda aka terus mengkonsumsi rokok meski anda tahu kesehatan anda dapat terganggu olehnya, atau anda akan berhenti merokok meski rokok dapat membantu anda menghilangkan stress dan menenangkan anda sehingga anda dapat menghasilkan inspirasi.

Ingat, segala sesuatu yang berlebihan akan berakibat tidak baik.

Read More......